UIN KHAS Jember Pelopori Terjemahan Al-Qur’an dengan Bahasa Using Banyuwangi

 

JATIMBERITA.COM | Banyuwangi –  Tak lama lagi, akan beredar Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa Using Banyuwangi. Ini menarik, karena bahasa Using cukup susah sekaligus melegenda, namun tidak banyak atau bahkan tidak ada pihak-pihak yang berusaha menyajikan Al-Qur’an  dengan terjemahan bahasa daerah ujung timur pulau  Jawa itu.

 

Adalah Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora (FUAH) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember yang memelopori penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Using secara lebih komprehensif. Menurut Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Babun Suharto, terjemahan  Al-Qur’an dengan bahasa Using Banyuwangi, di samping untuk membumikan Al-Qur’an di kalangan warga Using, juga sebagai upaya melestarikan ragam bahasa daerah. Katanya,  Al-Qur’an  dengan bahasa aslinya (Arab) wajib dipahami dan dipelajari, namun terjemahan bahasa  daerah, yakni  Using Banyuwangi akan menambah khazanah peradaban Indonesia dengan ragam bahasa yang melimpah.

 

“Hasilnya, nanti akan kami kenalkan kepada siapapun termasuk tamu dan mahasiswa asal Provinsi Papua hingga Aceh,” terang Prof. Babun saat memberikan sambutan dalam Validasi Penerjemahan Al-Quran Bahasa Using Banyuwangi Tahap Dua di Ketapang Indah Hotel, Banyuwangi, Senin (5/7/2022).

 

Tidak hanya bahasa Using, Prof. Babun  juga mengincar bahasa Suku Tengger di Kabupaten Lumajang. Namun diakuinya, bahasa suku Tengger masih perlu digali dan dianalisa. Dan jika memungkinkan, UIN KHAS Jember juga akan memelopori terjemahan Al-Qur’an dengan bahasa suku Tengger.

 

“Jangan sampai bahasa-bahasa ini sirna, kita wariskan kepada anak cucu kita,”jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Puslitbang Lektur Khazanah Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Arskal Salim saat memberikan arahan mengatakan bahwa salah satu fungsi bahasa adalah sebagai  alat komunikasi  dan pengantar bagi setiap manusia untuk membangun kesepahaman yang kolektif terhadap hal apapun, tak terkecuali dalam menjembatani masyarakat dengan Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa daerah.

 

Menurutnya, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Using Banyuwangi  dimulai sejak tahun 2018, namun karena Indonesia diterjang Covid-19, program Kemenag RI hasil kerjasama dengan Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora (FUAH) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember itu mengalami penundaan. Usai pandemi Covid-19, program tersebut dilanjutkan, dan ditargetkan rampung tahun ini.

 

“Syukur alhamdulillah bila selesai pada 7 Juli ini,” ucap Prof. Arskal atau kerap dipanggil Kapus Lektur Arskal itu.

 

Setelah dilakukan validasi, lanjutnya, tahapan berikutnya akan diserahkan ke Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an. Karena itu, Prof. Arskal berharap agar sebelum penerjemah dan validator kembali ketempat masing-masing, pastikan ini  Al-Qur’an Bahasa Using Banyuwangi itu sudah final

 

“Pastikan hal-hal yang krusial untuk difinalisasi, agar yang awal diperdebatkan dapat diselesaikan. Semoga Allah membalas perjuangan kita semua,” ucapnya diiringi seruan amin.

 

Di tempat yang sama, penanggungjawab penerjamahan Al-Qur’an Bahasa Using Banyuwangi, Prof.  M. Khusna Amal menjelaskan, setelah tahap awal pada bulan April 2022 dilakukan validasi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Using Banyuwangi dari Juz 1 sampai 15, saat ini hingga tanggal 7 Juli 2022 dilanjutkan proses validasi pada juz 16 sampai 30.

 

 “Semoga hasil terjemahan ini nanti, turut memberikan kontribusi bagi masyarakat Banyuwangi,” tutupnya.

 

Untuk diketahui tim penerjemah dan validator berlatarbelakang pendidikan pesantren, mulai dari praktisi pendidikan, ustadz, kiai, dan pengasuh pondok pesantren. Setidaknya terdapat  17 anggota penerjemah, dan 30 angggota validator (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan