
JATIMBERITA.COM | Jember – Tim Penilai Adiwiyata Jawa Timur yang dipimpin Prasojo Bayu melakukan vistasi asistensi pembinaan dan penilaian terhadap empat sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember, Selasa (27/12/2022). Keempat sekolah tersebut adalah SMPN 01 Sumberbaru, SMPN 01 Tanggul, SMPN 01 Balung, dan MTs. Baitul Hikmah Tempurejo.
Keempat sekolah itu telah ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember tahun 2021, dan saat ini diikutkan dalam “kontestasi” untuk naik level sebagai sekolah Adiwiyata Jawa Timur tahun 2023.
Pembinaan dan penilaian dipusatkan di aula SMPN 01 Sumberbaru Kabupaten Jember, dengan dihadiri oleh Tim Penilai Jawa Timur, perwakilan 4 sekolah tersebut, dan juga perwakilan 13 sekolah yang telah ditetapkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto sebagai sekolah Adiwiyata tanggal 15 Desember 2022.
BACA JUGA:
Setelah Sekolah Adiwiyata, Pemkab Jember Genjot Eco-Pesantren
SMPN 1 & 2 Panti Jember Ikut Karnaval Sambil Pungut Sampah
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Sugiarto, pencapaian predikat Adiwiyata untuk sekolah merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember. Diharapkan, dengan adanya sekolah yang berpredikat Adiwiyata, kelak lahir kader-kader pelestari lingkungan yang peduli terhadap lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya.
Katanya, program Adiwiyata adalah sebuah proses untuk mencetak insan-insan pelestari lingkungan hidup dan menjadi pelopor pelestari lingkungan di masyarakat.
“Contoh yang paling mudah adalah bagaimana kader yang terbentuk di sekolah-sekolah Adiwiyata dapat memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat di sekitarnya, misalnya terkait membuang sampah yang benar, menanam tanaman di rumhanya masing-masing, dan sebagainya,” ucapnya di sela-sela penilaian tersebut.
Sementara itu, Sekretatis Tim Adiwiyata Kabupaten Jember, H Achmad Fauzi mengatakan, secara fisik keempat sekolah tersebut telah memenuhi syarat, namun secara administrasi masih perlu dilakukan pembinaan agar teori dan praktik sama-sama jalan berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53/2019.
“Harapan kami, keempat sekolah itu bisa ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata Jawa Timur oleh Ibu Gubernur (Khofifah Indrar Parawansa) tahun 2023,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan 13 sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember, memang senagaja diundang dalam pertemuan untuk mengikuti pembinaan agar bisa lebih paham terkait langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meraih predikat Adiwiyata Jawa Timur tahun 2024.
“Mereka jauh-jauh hari sudah memiliki bekal, sehingga tahun 2024 bisa meraih Adiwiyata Jawa Timur,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).
No Responses