Honor Rp70,5  juta Tak ‘Mampir’ Kantong Bupati Jember, Langsung Diserahkan  kepada Warga Terdampak Covid-19

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Gonjang-ganjing tentang honor Bupati Jember, Hendy Siswanto terkait monitoring jenazah pasien Covid-19, terjawab sudah. Bupati yang juga pengusaha sukses itu menegaskan, dirinya menyumbangkan semua honor yang diterimanya untuk keuarga dari korban Covid-19.  Sebelumnya, Bupati Hendy juga telah memastikan gajinya tidak masuk kantong pribadinya melainkan langsung diserahkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

 

“Karena keluarga yang meninggal akibat Covid-19 ini, secara spesifik disampaikan kepada keluarga yang kurang mampu. Hal ini sama dengan yang saya lakukan beberapa waktu lalu, soal gaji yang tidak saya terima setiap bulannya, tapi langsung saya serahkan kepada yang membutuhkan,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Kamis (26/8/2021).

 

Seperti diketahui, kabar tentang honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterima bupati sebesar Rp70,5 juta menjadi perbincangan publik, bahkan viral di media massa. Sejumlah tudingan negatif pun muncul. Bupati Hendy sendiri mengaku bahwa dirinya menerima honor tersebut  sebagaimana pejabat lain yang masuk dalam struktur Petugas Pemakaman Covid-19. Namun honor tersebut tak sempat ‘mampir’ di kantong Hendy, melainkan langsung diserahkan kepada warga yang membutuhkan. Itupun diakuinya adalah yang pertama kali.

 

“Sebelumnya tidak pernah! Tapi jika nanti dapat dan ada lagi, yang kita lakukan ya akan kita kembalikan kepada yang membutuhkan. Terutama keluarga yang tidak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid itu. Yang perlu kita bantu,” jelasnya.

 

Asal muasal honor itu aalah SK Bupati Jember tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam/Pandemi atau Wabah Penyakit. Dalam SK itu, bupati sebagai Petugas Pengarah, jabatan dalam dinas serta sebagai Ketua Jabatan Dalam Satgas Penanganan Covid-19.

 

Selain bupati, juga terdapat Kepala BPBD, Sekda Pemkab Jember serta seorang Kabid di BPBD yang mendapatkan honor. Besaran honor diberikan secara rapel dengan masing-masing pejabat menerima honor senilai Rp 70.500.000 (AAR).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan