
JATIMBERITA.COM | Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur menggelar audiensi bersama 13 pengusaha tambang batu kapur gunung Sadeng, Puger di lobby Bupati Jember Jember, Senin (19/9/2022). Salah satu poin penting dari pertemuan itu adalah Pemkab Jember akan menggunakan pola KSP atau kerjasama pemanfaatan dengan para pengusaha tersebut.
Oleh karena itu, Pemkab Jember memfasilitasi masing-masing perusahaan untuk melakukan penilaian (appraisal) dengan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tujuannya agar pengusaha bisa menghitung sendiri berapa nilai rupiah dari kerjasama pemanfaatan itu, dan berapa pula pajaknya.
“Silahkan dinilai sendiri dengan KJPP masing-masing perusahaan supaya lebih fair,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto kepada sejumlah awak media usai audiensi.
BACA JUGA :
Soal Pajak Gunung Sadeng, Kepala Disperindag Jember: Kami Tak Ingin Mengurangi Rejeki Pengusaha
Ia memberi waktu satu bulan bagi semua pengusaha menuntaskan nilai kontribusi bersama KJPP untuk dinilai berapa harga material gunung sadeng itu bagi masing-masing perusahaan.
“Kami perlu kepastian yang dikontribusi ke Pemkab dan berapa pengambilan (material)-nya. Karena kami butuh pemasukan yang besar dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Harapan kami teman-teman (pengusaha) agar mengambil (material) sebanyak-banyaknya supaya PAD meningkat,” ungkapnya .
Sementara itu, owner PT Gunung Klabat Citra Abadi, James Robert memahami bahwa kontribusi untuk Pemkab Jember sebelumnya tidak sesuai harapan. Katanya, saat ini seluruh pengusaha gunung Sadeng masih dalam proses perijinan perusahaan.
“Jadi gimana bisa ada pemasukan jika proses perijinan saja belum jalan,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).
No Responses