Soal Pajak Gunung Sadeng, Kepala Disperindag Jember: Kami Tak Ingin Mengurangi Rejeki Pengusaha

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur untuk menaikkan pajak pertambangan batu kapur di gunung Sadeng, Kecamatan Puger semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin banyak setoran pajaknya, PAD Jember semakin bertambah, dan ujung-ujungnya demi masyarakat Jember juga.

 

“Jadi itu (kenaikan pajak) bukan untuk bupati atau siapapun, tapi untuk membiayai pembangunan Jember,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) & ESDM Kabupaten Jember, Bambang Saputro kepada media ini di kantornya, Rabu (23/2/2022).

 

Menurut Bambang, pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk mengurangi keuntungan para pengusaha tambang kapur. Sebab, rencana menaikkan pajak sudah dihitung sedemikian rupa berdasarakan kondisi riil di lapangan. Dikatakannya, tanah batu kapur seluas 190 hektare yang sebagian telah ditambang oleh 9 perusahaan adalah aset Pemkab Jember.

 

“Bukan kami ingin mengurangi, atau apalagi menutup rejeki orang (pengusaha), tidak. Tapi marilah kita sama-sama mengerti, lahan itu ‘kan milik Pemkab ya akan kita kenakan sewa,” tambahnya.

 

Mantan Camat Kaliwates itu menambahkan,  selama ini sesuai dengan Perda tahun 2011 Nomor 03, bahwa pajak mineral bukan logam dan batu di gunung  Sadeng sebesar 5 persen. Untuk meningkatkan PAD, lanjutnya, Pemkab Jember akan merevisi Perda tersebut sehingga pajaknya naik.

 

Selain dari sektor pajak, sewa lahan dan kontribusi bagi hasil produksi, juga akan diterapkan bagi pengusaha tambang kapur di gunung Sadeng.  Dengan pajak yang dinaikkan, sewa lahan dan bagi hasil produksi itu, diharapkan pundi-pundi kas Pemkab Jember akan menggelembung.

 

“Perbupnya, regulasinya sedang kami garap. Alhamdulillah dalam dua kali pertemuan dengan para pengusaha gunung Sadeng, mereka juga paham keinginan kami. Kemaren kami juga turun langsung ke gunung Sadeng untuk cek lapangan,” pungkas Bambang (Aryudi A Razaq).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan