Bantuan Wirausaha Produktif, Dinas Koperasi dan UMKM Jember: Pusat Penentunya

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Pendaftaran bantuan wirausaha produktif di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember sudah ditutup. Sebanyak 265 berkas pengajuan masuk ke meja kantor dinas yang terletak di Jalan Karimata Nomor 115, Gumuk Kerang, Sumbersari, Kecamatan  Sumbersari, Kabupaten Jember tersebut.

 

Namun yang diajukan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provisi Jawa Timur hanya 165 berkas. Sedangkan sisanya tidak diajukan karena berkas persyaratannya kurang lengkap. Misalnya, tidak ada NPWP, sertifikat dan sebagainya.

 

“Ya terpaksa kami tinggal, karena kami hanya meloloskan berkas yang memenuhi syarat,” ujar Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember, Titk Kusparti di ruang kerjanya, Selasa (22/6).

 

Menurut Titik, waktu terakhir pengajuan berkas untuk Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur adalah tanggal 21 Juni 2021. Selanjutnya dari situ berkas diberi pengantar untuk disetor ke Kementerian Koperasi dan Usaka Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI paling lambat tanggal 30 Juni 2021.

 

“Karena itu program pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkop dan UKM, maka yang menentukan lolos tidaknya adalah pusat,” tambahnya.

 

Ia menambahkan, bahwa kuota bantuan wirausaha produktif tersebut adalah 1300 se-Indonesia dengan nominal bantuan usaha Rp7 juta/perorang (AAR).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan