DPRD Jember Menyetujui RPJMD, Bupati Minta 3 Hal

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 yang sempat riuh akhirnya berujung manis. Dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perda RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026 berlangsung di gedung DPRD Jember, Kamis (09/09/2021), sebanyak 7 fraksi sepakat menyetujui Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda.

 

Dalam sambutannya, Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Jember yang telah menyetujui Perda RPJMD Kabupaten Jember. Selain itu, terima kasih juga ia sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan terhadap Perda RPJMD sehingga menjadi koreksi dan telah dilakukan beberapa perbaikan.

 

“Kami juga berterima kasih terhadap sejumlah komponen masyarakat Jember terkait Perda RPJMD ini. Banyak masukan dan penguatan dalam berbagai forum untuk penyempurnaan Perda RPJMD ini. Sekali lagi kami ucapkan beribu-ribu terima kasih,” ujar Bupati Hendy.

 

Dengan disetujuinya Perda RPJMD Jember 2021-2026 tersebut, Bupati Hendy meminta 3 hal  kepada seluruh perangkat daerah Pemkab Jember. Pertama, agar RPJMD itu segera ditindaklanjuti dengan menyusun rancangan strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing yang berpedoman kepada rancangan akhir RPJMD yang telah disepakati.

 

Kedua, khusus untuk Bappeda agar segera menyampaikan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Jember kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi.

 

“Ketiga kepada Bappeda, tim penyusunan DPRD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten  Jember agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemprov Jatim guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut,” jelasnya (AAR).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan