Kasus Honor Pemakaman Jenazah Covid-19, Korupsi Aman, Kini Punglinya Dibidik

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Langkah Mapolres Jember untuk menuntaskan pengusutan kasus honor pemakaman jenazah Covid-19 yang melibatkan nama Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, layak diapresiasi. Lama tak terdengar kabar, kini Satreskrim Polres Jember mendatangkan ahli dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Namanya Nur Basuki Minarno.

 

Guru Besar Fakultas Hukum Unair Surabaya ini sengaja dihadirkan untuk didengarkan pandangannya terkait honor pemakaman yang menghebohkan itu. Menurutnya, kasus tersebut mengandung dua unsur, yakni tindak pidana korupsi dan pungli.

 

“Ada dua unsur dalam kasus ini, yakni pidana korupsi dan pungli. Untuk pidana korupsi kasusnya bisa dikatakan selesai, karena ada pengembalian uang yang dilakukan oleh Bupati dan Sekda Jember. Dalam hukum pidana korupsi, pengembalian kerugian negara seperti ini disebut restorasi justice. Negara tidak lagi dirugikan, yang terpenting dalam kasus ini adalah pemulihan keuangan negara,” ujar Nur Basuki, Sabtu (18/12/2021).

 

Namun tidak demikian dengan unsur pungli dalam kasus tersebut. Dugaan pungli terhadap honor relawan pemakaman, penyidikannya bisa dilanjutkan, dan berpotensi memunculkan  tersangka.  

 

“Karena pungli ini ada niat yang memenuhi unsur pidana, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka,” tambah Nur Basuki.

 

Senada dengan Nur Basuki, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan, pihaknya saat ini lebih fokus menyelidiki unsur punglinya dalam kasus tersebut.

 

“Untuk kasus punglinya saat ini masih terus berlanjut, dan sedang menjadi fokus kami dalam penanganannya, doakan saja semoga segera tuntas,” jelasnya.

 

Sebelumnya  (Juli 2021), publik terhentak dengan munculnya berita penerimaan honor oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember Muhamamd Jamil, dan Kabid Penta. Masing-masing menerima fulus Rp70,5 juta. Ironisnya, angka tersebut muncul dari liang lahat jenazah  Covid-19, dengan rincian untuk setiap lubang kubur, nilai honornya Rp100.000, sehingga totalnya untuk 705 lubang menjadi Rp70,5 juta.

 

Namun keesokan harinya setelah ramai pemberitaan media, Bupati Hendy dan kawan-kawan mengembalian honor tersebut ke Kas Daerah Jember, meskipun sebelumnya bupati yang juga pengusaha itu sempat menyatakan bahwa honor pemakaman yang diterimanya sudah dibagi habis untuk kaum dhuafa (Aryudi Abdul Razaq).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan