Pemkab Jember Perpanjang  Masa Operasi 20 Angkota Lin Kuning Gratis

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Hari ini, Sabtu tanggal 3 Desember 2022 adalah hari terakhir beroperasinya angkutan kota (angkota) lin kuning secara gratis. Besok seharusnya tak ada lagi lin kuning yang bisa dinaiki warga tanpa bayar. Untuk menaiki lin kuning ,  warga harus membayar.

 

Namun dari total 161 lin kuning yang  disewa Pemerintah  Kabupaten  Jember, 20 unit di antaranya tidak maksimal dalam beroperasi melayani penumpang secara gratis, sehingga Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan kelonggaran kepada 20 lin kuning itu untuk menambah hari operasi hingga tanggl 6 Desember 2022.

 

BACA JUGA :

Era Baru, Pemkab Jember Gratiskan Angkota Lin Kuning

 

“Kemarin ada kendala teknis karena banyak angkutan kota (lin kuning) yang belum menyerahkan kupon. Kita perpanjang (20 unit lin kuning) sampai tanggal 6 Desember 2022,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember,  Agus Wijaya  kepada para awak media  di sela-sela pembukaan Jember Build Tech Karnaval Ekspo 2022 di Gedung Serbaguna Jember, Jum’at, (2/12/2022).

 

Sepert diketahui, sejak tanggal 10 November 2022,  Pemerintah  Kabupaten Jember menggratiskan 161 lin kuning untuk dinaiki warga. Lin kuning yang bisa dinaiki tanpa bayar itu bertuliskan Wes Wayahe Numpak Angkot Jember Langit Biru  di kaca depan mobil atau kaca belakang.

 

Jam gratis tersebut berlaku pagi mulai pukul 05.30 sampai 08.30 dan siang pukul 13.00 sampai 16.00. Trayeknya disesuaikan dengan trayek yang selama ini berlaku bagi lin kuning.

 

Sebagai kompensasi, pengelola lin kuning diberi subsidi berupa uang tunai sebesar Rp226.000/hari dengan rincian untuk bensin, ongkos sopir dan pemilik kendaraan (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan