Dinas Pendidikan Segera Klarifikasi Kasus ‘Topi’ SMPN 8 Jember

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono memastikan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi untuk mendalami kasus RM (14) yang dihukum guru sekolahnya lantaran tidak memakai topi.

 

Menurut Hadi, klarfirikasi itu penting untuk menilai kasus tersebut secara jernih dan adil. Dengan klarifikasi, katanya, nanti akan diketahui terjadi pelanggaran atau tidak, sehingga pihaknya bisa menentukan sikap.

 

“Jadi setelah kami cek lapangan baru bisa menentukan langkah selanjutnya,” ujar Hadi kepada awak media ini saat mendampingi Bupati Jember Hendy Ssiwanto di acara Ngopi Selasa di auditorum Universitas Jember, Selasa (29/11/2022).

 

BACA JUGA :

Pemkab Jember Bergerak Cepat Tangani 3 Sekolah Terdampak Bencana

 

Hadi menambahkan, timnya akan segera meluncurkan ke SMPN 8 untuk mendalami kasus tersebut. Katanya, konfirmasi diperlukan agar langkah yang akan diambil berimbang dan tidak merugikan  salah satu pihak.

 

“Konfirmasi ‘kan tidak boleh sepihak, ‘kan harus tahu persis kondisi di lapangan seperti apa. Hari ini kami cek,” jelasnya.

 

Seperti diberitakan jatimtimes.com, RM, siswa kelas 1 SMPN 8 Jember mendapat hukuman ‘ala militer’ di sekolahnya hanya karena tidak memakai topi.

 

Ayah RM,  Dani mengatakan, bahwa topi sekolah anaknya hilang 2 minggu yang lalu. Senin minggu lalu, anaknya mendapat hukuman membersihkan sampah karena tidak mengenakan topi sekolah saat upacara.

 

Untuk hukuman yang pertama ini, Dani mengaku memakluminya. Ia berusaha membelikan topi sekolah anaknya. Namun sayang, topi itu hanya dijual di koperasi sekolah, dan tidak dijual di tempat lain (karena ada tulisan nama sekolah). Padahal, topi tersebut lagi kosong di koperasi, sehingga pada hari Senin berikutnya, anaknya kembali ke sekolah tidak mengenakan topi.

 

“Saya tadi pagi sudah tanya ke guru di sana kalau topi anak saya hilang dan Senin kemarin sudah mendapat hukuman, sedangkan mau beli di koperasi tidak ada barangnya,” ujar Dani Senin (28/11/2022).

 

Dani sedikit tenang setelah guru yang ditemuinya memberikan jaminan bahwa anaknya tidak akan dihukum karena memang topi di koperasi habis. Namun, faktanya hukuman tetap dijatuhkan kepada anaknya.

 

“Tadi anak saya mengadu ke saya, kalau katanya tetap dihukum dengan dijemur di lapangan. Padahal, saya pulang dari sekolah tadi sedikit tenang setelah gurunya bilang tidak akan dihukum. Bagaimana sekolahnya ini, padahal saya sudah berusaha membeli topi di koperasinya biar tertib enggak dihukum,” pungkas Dani (tang/(Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan