Cukai Rokok Sumber Dana BLT, Bupati Jember: Jangan Gunakan Rokok Ilegal

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal tidak kena cukai, sehingga merugikan pemerinah. Siapapun pengguna maupun produsen rokok ilegal niscaya masuk dalam pelanggaran hukum.

 

“Rokok ilegal adalah rokok yang ada bandrolnya, ada pita cukai di bungkusnya,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Balai Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, Senin (14/11/2022).

 

Dikatakannya, rokok ilegal memang murah karena si produsen tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar cukai. Karena itu,  siapapun yang menggunakan rokok ilegal berarti ikut mendukung bahkan ikut membesarkan perusahaan ilegal.

 

BACA JUGA :

Rokok Dibenci, Cukainya Dinanti

Ibarat Haus, BLT Hanya untuk Melepas Dahaga

 

“Itu kalau ketemu (petugas) bisa ditangkap karena melanggar hukum. Jangan gunakan rokok ilegal,” ungkapnya.

 

Bupati Hendy merasa perlu menyampaikan hal itu karena BLT yang dibagikan kepada masyarakat, salah satu sumbernya adalah dana cukai rokok atau lebih dikenal dengan nama dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

 

“Jika masyarakat Jember menggunakan rokok legal, maka pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan bagian uang dari DBHCHT,” urainya.

 

Sekadar diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Jember mendapat kucuran DBHCT cukup besar, yaitu Rp77 Miliar. Angka sebesar itu didapat karena produksi tembakau di Jember juga besar. Dana yang bejibun itu disalurkan kepada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selanjutkan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

 

Keenam OPD itu adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Pol PP, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

 

Dinsos Kabupaten Jember  kebagian hampir Rp20 Miliar DBHCHT. Dana itu untuk membantu masyarakat yang dirupakan uang tunai atau BLT.

 

Hari ini Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinsos kembali menggulirkan BLT bagi warga miskin dan terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Total penerima BLT kali ini sebanyak 2.916 orang. Masing-masing mendapat uang tunai sebesar Rp300.000.

 

Pembagian BLT sebanyak itu dipencar di Kecamatan Arjasa dan Jelbuk. Di Kecamatan Arjasa  dipusatkan di dua titik, di Balai Desa Arjasa sebanyak 1.285 orang. Mereka berasal dari  Kamal, Candijati, dan Biting. Dan di Balai Desa Darsono sebanyak 377. Mereka berasal dari  Darsono dan Kemuninglor.

 

Sedangkan untuk Kecamatan Jelbuk dipusatkan di tiga titik, yaitu di Balai Desa Sucopangepok sebanyak 51 orang, di Balai Desa Sukowiryo sebanyak 634 orang. Mereka berasal dari Desa Sugerkidul, Sukowiryo, dan Sukojember. Dan di Balai Desa Panduman sebanyak 569 orang. Mereka adalah warga Desa Jelbuk dan Panduman (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan