Rokok Dibenci, Cukainya Dinanti

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Rokok dibenci. Iklan-iklan tentang imbauan untuk tidak merokok muncul di mana-mana, bahkan  di bungkus rokok sekalipun juga tercantum peringatan bahaya merokok. Salah satu organisasi keagamaan  sempat berfatwa bahwa merokok itu haram. Alasannya karena merokok berbahaya bagi kesehatan.

 

Kendati rokok dibenci, tapi cukainya dinanti. Fulus ratusan miliar dari  dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sebagian besar disumbang oleh cukai rokok. Dari DBHCHT-lah, kegiatan-kegiatan sosial dan pelatihan berjalan. Memang ada cukai lain dari produk yang dihasilkan bahan baku tembakau, antara lain untuk bahan pestisida, obat-obatan, kosmetika, bius lokal, perawatan kulit, dan biofuel, namun volumenya kecil dibanding rokok.

 

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Jember mendapat kucuran DBHCT cukup besar, yaitu Rp77 Miliar. Angka sebesar itu didapat karena produksi tembakau di Jember juga besar. Dana yang bejibun itu disalurkan kepada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selanjutkan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

 

BACA JUGA :

Bupati Jember: Bagi yang Belum Dapat BLT agar Bersabar, Gantian

Jika Penerima BLT Sakit Atau Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kadinsos Jember

 

Keenam OPD itu adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), Pol PP, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

 

Dinsos Kabupaten Jember  kebagian hampir Rp20 Miliar DBHCHT. Dana itu untuk membantu masyarakat yang dirupakan uang tunai atau biasa disebut bantuan langsung tunai (BLT). Sasarannya adalah warga miskin dan terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Total penerima bantuan atau yang biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jember mencapai 63.335. Masing-masing KPM mendapat Rp300.000.

 

“Pembagian BLT dimulai Senin (7/11/2022) lalu, dan akan  berakhir tanggal 29 November 2022,” tutur Kepala Dinsos Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman saat memantau jalannya pembagian BLT di Balai Desa Sempolan Kecamatan Silo, Jumat (10/11/2022).

 

Kendati hanya Rp300.000 namun masyarakat sangat antusias menyambut pembagian BLT. Uang sejumlah itu cukup berarti bagi KPM, lebih-lebih dalam keadaan susah seperti  ini. Merekapun tak peduli meski harus menunggu berjam-jam dan berdesak-desakan saat antre mendapatkan BLT. Bahkan seorang nenek sampai harus digendong oleh petugas untuk mengambil BLT karena badannya sudah cukup rapuh.

 

“Sebenarnya kalau memang uzur, atau sakit tak perlu datang sendiri ke lokasi, karena petugas akan mengunjungi rumah KPM untuk menyampaikan BLT,” jelas Helmi.

 

Ya begitulah. Itu gambaran betapa masyarakat sangat membutuhkan BLT.

 

Rokok memang dibenci, tapi di sisi lain cukainya sangat dinanti, karena dari situlah mengucur  deras fulus untuk membantu masyarakat  yang kurang mampu (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan