
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) dan Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Korwil III, Bahtiar Ujang Purnama (kanan)
JATIMBERITA.COM | Jember – Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Korwil III Kabupaten Jember Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama beserta rombongan melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Jember.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Ketua DPRD Itqon Syauqi beserta jajarannya, sejumlah staf ahli, Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo, jajaran Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Jember itu, digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (9/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Hendy menyampaikan terima kasih kepada tim Monev KPK RI yang terus memberikan arahan dan support untuk membangun Kabupaten Jember yang lebih baik. Menurutnya, arahan yang strategis dari tim Monev tentu sangat membantu dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.
Selanjutnya, Bupati Hendy memaparkan hal-hal yang terkait dengan koordinasi pemberantasan TPK Tahun 2022, lalu dilanjutkan dengan Tematik APBD TA 2022, PBJ TA 2022, serta evaluasi optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah yang meliputi pajak bumi bangunan, BPHTB, dan pajak lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Upaya Peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) di antaranya dengan melakukan perbaikan data base secara berkala, pembuatan aplikasi peta web GIS untuk memudahkan deteksi objek pajak uji coba peta PTSL kedalam aplikasi web GIS, melakukan update data bangunan, mengintegrasikan pendataan digital Monitoring (pencetakan daftar tunggakan pada SPPT), dan menyediakan SPPT secara online melalui aplikasi android J-MBAKO,” uranya.
Sementara itu, Bahtiar saat dikonfirmasi menyatakan bahwa KPK hadir melakukan monev terkait dengan tata kelola pemerintah di Kabupaten Jember. Tercatat, ada delapan area yang akan dievaluasi. Lalu, akan terus dievaluasi ke depannya.
“Dari delapan area tersebut, sebenarnya bupati sudah berusaha melakukan berbagai macam perbaikan. Namun, kami akan terus melakukan evaluasi seperti pengelolaan aset, penyerahan aset kepada pengembang, dan motivasi ASN kami tingkatkan. KPK mendorong ASN untuk tetap fokus pada tujuan organisasi,” papar Bahtiar.
“KPK akan melakukan monev terutama penggunaan keuangan daerah dan kewenangan yang dimiliki baik individu, kepala dinas, maupun bupati. Kami memastikan tidak ada budaya korupsi sehingga penggunaan kewenangan maupun keuangan sesuai dengan hasil yang ingin dicapai,” lanjut Bahtiar.
Ia juga meminta pimpinan DPRD untuk terus berkolaborasi dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Jember yang ramah lingkungan untuk menyejahterahkan masyarakat.
“Selain itu, kami meminta inspektorat harus respons dengan aduan masyarakat. Jika ada aduan berikan respons untuk pengawasan dari eksternal, inspektorat wajib aktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
Seusai melaksanakan monev, rombongan bergeser ke aula PB Sudirman untuk melaksanakan Sosialiasi Benturan Kepentingan dan Whistle Blower System (WBS) (tang/Aryudi A Razaq).
No Responses