Gus Robith: Pencegahan Stunting Bukan Hanya Tugas Pemerintah

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Stunting merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Sebab, stunting menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Penderita stunting terjadi di mana-mana. Meski jumlahnya terus menurun tapi belum ideal. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Nurus Shobar, Gus Robith Wazdi, pemberantasan stunting bukan hanya tugas pemerintah tapi juga tanggungjawab keluarga.

 

“Stunting bukan hanya tugas pemerintah tapi juga masing-masing individu, dan keluarga harus menjadi garda terdepan dalam membasmi stunting,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam  acara Promosi KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja Anggota Komisi IX DPR RI Ir H Nur Yasin kepada Masyarakat di Wilayah Khusus Tahun 2022 di Hotel Bandung Permai, Sabtu (29/10/2022).

 

BACA JUGA :

Reses ‘Kesehatan’ Nur Yasin Sasar Pelajar NU Jember

Nur Yasin Raih Penghargaan sebagai Sosok Peduli Stunting

 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

 

Gus Robith menambahkan, Islam juga tidak menghendaki  adanya stunting. Katanya, sejumlah dalil bisa dicongkel untuk menjadi landasan pencegahan stunting. Salah satunya adalah imbauan makan makanan yang halaalan thoyyiba. Umat Islam sangat dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang tidak cuma halal tapi juga bagus.

 

“Bagus itu, maknanya ya bersih, bergizi, bernutrisi dan sebagainya. Jika ayah dan ibunya sangat suka makanan yang bergizi, dan juga bayinya, maka ini berarti sudah mencegah terjadinya stunting pada sang bayi,” ucapnya.

 

Bupati Jember Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Narasumber lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Suprihandoko mengungkapkan, salah satu pencegahan terjadinya stunting pada anak adalah orang tuanya harus menikah sesuai usia yang direkomendasi pemerintah, yaitu wanita berusia 21 tahun, laki-laki berumur 25 tahun.

 

Katanya, jika usia pernikahan sudah memenuhi syarat, maka langkah berikutnya adalah calon pengantin perlu memeriksa kesehatannya. Tahapan ini penting karena saat ini  HIV/AIDS masih mengacam manusia. Jika calon pengantin tidak diperiksa dan ternyata salah satunya terpapar HIV/AIDS, sungguh mengerikan risikonya. Karena itu, lanjutnya, Bupati Jember Hendy Siswanto sangat bijaksana dengan  menggratiskan pemeriksaan kesehatan calon pengantin di manapun fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

 

“Jangan sampai tidak diperiksakan, gratis,” pungkasnya.

 

Acara yang dihadiri 150-an peserta itu merupakan reses anggota Komisi IX DPR RI, H Nur Yasin (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan