
JATIMBERITA.COM | Jember – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember bersama tim gabungan hari ini, Rabu (26/10/2022) mengakhiri inspeksinya terkait peredaran obat sirup yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Sudah tiga hari ini mereka melakukan penyisiran sejumlah apotek, puskesmas, dan toko penjual obat untuk mengecek obat sirup dimaksud.
“Selama 3 hari kami melaksanakan supervisi, insyaallah dipastikan tidak ada lagi (apotek) yang menjual obat sirup itu. (Kalaupun ada), ada yang ditahan (disimpan), return, dan disendirikan,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Jember, Lilik Lailiyah di sela-sela supervisi, Rabu (26/102022).
Menurut Lilik, supervisi tersebut untuk memastikan apakah surat edaran yang pihaknya kirim sudah dipatuhi atau tidak oleh apotek dan toko-toko obat. Surat edaran yang dimaksud merupakan edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan terbaru (24 Oktober 2022) tentang petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
“Sesuai surat edaran, kita ingin pastikan obat-obat itu sudah dijual lagi,” tambahnya.
BACA JUGA :
Kepala Dinkes Jember : ‘Ngersulo’ Bisa Mengurangi Daya Tahan Tubuh
Sesuai bunyi surat edaran itu, setidaknya ada 5 jenis obat sirup yang dilarang beredar oleh BPOM. Pasalnya, kelima jenis sirup tersebut berdasarkan pengujian BPOM diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietlin Glikol (DEG) di atas ambang batas. Kelimanya adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, hingga Unibebi Demam Drops.
Lilik menambahkan, pihaknya tidak hanya mengunjungi apotek dan toko obat, tapi juga toko berjaringan mengingat ada merk obat sirup terlarang memang familiar di di situ. Meski demikian, ia mengakui bahwa tidak semua apotek dan toko obat didatangi karena keterbatasan waktu dan tenaga.
“Tapi kami sudah membuat surat kepada seluruh penanggungjawab apotek, klinik, fakes, dan rumah sakit agar tidak menjual obat sirup dimaksud. Kalau 50 puskesmas kami pastikan sudah tidak menyeadiakan itu,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).
No Responses