Orang Tua Korban Pencabulan Minta Pendampingan MUI Jember

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Orang tua korban pencabulan anak di bawah umur di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, minta pendampingan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember. Pasalnya, progres laporan terkait kasus tersebut seolah berjalan di tempat.

 

Ayah korban yang berinisial AR,  mendatangi Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember , Moch. Kholili untuk mengadukan kasus tersebut dengan harapan agar dapat membantu tindak lanjut laporan yang telah diajukan kepada Mapolres Jember beberapa bulan lalu.

 

“Benar, mereka mendatangi saya untuk mengadukan sekaligus minta pendampingan terkait kasus pencabulan itu,” ungkap Kholili kepada awak media ini di kediamannya, Ahad (2/10/2022).

 

BACA JUGA :

15 Tahun Penjara Ancam Kades Pengisap Sabu

 

Menurut Kholili, sapaan akrabnya, AR  sudah melaporkan kejadian memalukan itu ke Mapolres Jember pertanggal 6 Agustus 2022. Namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut. Dikatakannya, AR telah mengirim surat lagi kepada Polres Jember  tertangal 29 September 2022 untuk tujuan sama, yakni meminta polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut.  Tapi hasilnya juga sama: belum ada tindak lanjut apapun.

 

“Kami berharap ada tindak lanjut sesegera mungkin,” jelasnya.

 

Kholili menuturkan, kasus pencabulan itu terjadi sekitar bulan Juli 2022 di Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Terduga pelaku adalah pria berusia 63 tahun berinisial M, yang tak lain adalah tetangga korban.  

 

Ia berharap agar polisi segera mengusut kasus tersebut secepatnya untuk memberikan rasa aman kepada korban. Sebab jika terduga pelaku masih bebas berkeliaran bukan tidak mungkin ia akan mengulangi perbuatannya lagi.

 

“Selain itu, tentu saja untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya (red/aar).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan