Gaduh HKTI Jember, Hendro: Dari Sisi Hukum dan Logika SK HKTI Versi Evi Lestari Ilegal

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Silang sengkarut Himpunan Kerukutan Tani (HKTI) Jember belum kelar. Kegaduhan ini dipicu oleh beredarnya  Surat Keputusan (SK) DPD HKTI Jember yang mendapuk Evi Lestari sebegai ketua. SK ini muncul setelah beberapa hari sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Jember menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di hotel Luminor yang menghasilkan Muhammad Sholeh sebagai ketua, terpilih secara aklamasi.

 

“Jadi begini, mas. Muscab yang kami gelar di Luminor itu Rabu tanggal 21 September 2022 dihadiri oleh Wakil Ketua DPD HKTI Jatim, Dwi Nugraha Oktavianto, OKK DPD HKTI Jatim, Agus Prastowo. Di situ juga hadir 300-an PAC HKTI se-Jember. Dari sisi administrasi dan legalitas formal, jelas Muscab ini sah. Lalu dari mana asal muassal munculnya SK versi Evi Lestari itu,” ujar Ketua Panitia Muscab HKTI Jember di hotel Luminor, Hendro Saputro kepada awak media ini di kediamannya, Jumat (30/9/2022).

 

BACA JUGA :

Sah, Muhammad Sholeh Nahkoda Baru HKTI Jember

HKTI Jember, Harapan Menggunung Tapi Harus Realistis

 

Menurut Hendo, SK HKTI tidak ujug-ujug muncul  namun ada tahapannya, salah satunya adalah Muscab. Memang kubu Evi Lestari pernah menggelar Muscab di rumah pengusaha properti Abdussalam, namun semua tahu bahwa Muscab itu akhirnya gagal dilaksanakan karena ilegal.

 

“Lho ini (SK versi Evi Lestari) kok tiba-tiba muncul, kan aneh bin ajaib,” jelasnya.

 

Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kencong itu menambahkan, sejak awal dirinya memandang SK versi Evi Lestari tak ubanya siluman. Dan ternyata benar.  Sebab, Ketua DPD HKTI Jawa Timur, Ony Anwar Harsono membantah dirinya pernah meneken SK HKTI Jember vesi Evi Lestari.

 

“Lucu saja. Coba pikir, tidak ada Muscab dan tidak ada rapat formal apapun, kok tiba-tiba Evi jadi ketua. Dari sisi hukum, SK itu tidak punya dasar. Dari sisi logika, juga tidak masuk akal. Ilegal. Saya sebenarnya kasihan beliau,” ulasnya.

 

DPD HKTI Jatim Imbau  SK HKTI Jember versi Evi Lestari Abaikan Saja

Secara terpisah, Wakil Ketua 1 DPD HKTI Jawa Timur, Saiful Azhari memastikan bahwa SK HKTI Jember versi Evi Lestari tidak sah. Katanya, Ketua DPD HKTI Jawa Timur, Ony Anwar Harsono  sudah diklarifikasi langsung terkait keabsahan SK tersebut, baik lewat Whatsapp maupun perbicaraan lewat telepon.

 

“Belau memastikan tidak pernah menadatangani SK (versi Evi Lestaei) itu,” jelasnya.

 

Hal serupa juga diungkapkan  Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) DPD HKTI Jawa Timur, Prio Hartanto. Ia menyayangkan beredarnya SK HKTI Jember versi Evi Lestari. Sebab, lanjutnya, Ketua DPD HKTI Jawa Timur, Ony Anwar Harsono  tidak pernah merasa membubuhkan tanda tangannya di SK tersebut.

 

“Ketua DPD HKTI Jawa Timur merasa tidak bertanda tangan, otomatis beliau tidak bertanggungjawab atas beradarnya SK itu. Apalagi SK itu hanya by WA,” jelas Prio.

 

Karena Ketua DPD HKTI Jawa Timur tidak pernah tanda tangan di SK itu, maka  Prio memastikan SK HKTI Jember versi Evi Lestari adalah abal-abal. Katanya, bisa saja mereka merekayasa atau memancing di air keruh dengan niatan agar timbul keributan.

 

“Otomatis itu abal-abal. Sekarang saya mau tanya siapa nanti yang akan bertanggung jawab. Ibaratnya ini menggulirkan bola. Setelah dilepas bolanya, dibiarkan,” ucapnya.

 

Karena itu ia mengimbau agar SK HKTI Jember vesi Evi Lestari itu diabaikan saja, tidak perlu ditanggapi berleihan. Ia berharap agar HKTI Jember guyup rukun, tambah maju, dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani.

 

“Di bawah kepemimpinan Muhammad Sholeh,” pungkasnya

 

Sementara itu, Evi Lestari saat dihubungi awak media ini via telepon seluler belum bisa berkomentar banyak.

 

“Saya masih jalan, Mas,” tukasnya singkat (Aryudi A Razaq).   

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan