Tekan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Jember Berharap Pasokan Data yang Akurat

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Kemiskinan ekstrem merupakan salah satu poin yang perhatian serius Presiden Jokowi. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan.

 

Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di aula PB Soedirman Jember, Jumat (30/9/2022).

 

Seraya menyitir statement Presiden Jokowi, Bupati Hendy menuturkan bahwa  tahun depan ekonomi masih buram, dan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di manca negara. Itu karena inflasi diperkirakan masih akan terus berkecamuk. Oleh karena itu, katanya, penanganan inflasi harus dilakukan bersama-sama, bersinergi dengan semua pihak.

 

BACA JUGA :

Bupati Jember: Kalau Data Salah, Ada Hak Orang Lain Hilang

Pemkab Jember Terus Berupaya Wujudkan Satu Data Indonesia

 

“Persis seperti apa yang Bapak Jokowo sampaikan, Jember sudah melaksanakan itu (pencegahan inflasi), terbukti Jember dapat reward,” ujarnya.

 

Terkait dengan kemiskinan ekstrem, Bupati Hendy memandang perlu adanya pasokan data yang akurat. Karena itu,  saat penting suksesnya  pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember.

 

“Berdasarkan data itu, tentunya kita bisa mengatur arah pembangunan, di antaranya adalah support bagi warga kita yang masih belum beruntung, saudara kita yang miskin ekstrem,” jelasnya di hadapan lurah dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Jember.

 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Jember, Tri Erwandi menegaskan bahwa kades dan lurah merupakan ujung tombak dalam meneruskan pendataan regsosek. Sebab, merekalah yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Tri berharap agar lurah dan kades dapat mengawal pemutakhiran data mengenai sosial ekonomi.

 

“Kami sangat bangga bapak ibu bisa hadir. Harapan kami bapak ibu bisa meneruskan informasi ini dalam pertemuan formal dan informal,” harapnya.

 

Pendataan awal regsosek tersebut akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai  14 November 2022 dengan  melibatkan sekitar 4.000 petugas dari BPS Kabupaten Jember.

 

“Petugas  kami sudah terlatih. Kami mohon bapak ibu bisa mengawal, tidak perlu mengantar satu persatu,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan