Kualitas Pencegahan Korupsi di Jember Semakin Membaik

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Upaya Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat, layak diapresiasi. Per hari ini, Kamis (15/9/2022), peringkat Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kabupaten Jember secara nasional menempati urutan ke-14, dan untuk regional berada di posisi ke-7 dari 38/kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan poin 79. Tahun 2020 peringat MCP Kabupaten Jember menduduki peringkat paling buncit, yaitu 38.

 

Update peringkat MCP tersebut diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  dengan seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur di Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9/2022).

 

BACA JUGA :

Dana Covid-19 Rp107 Miliar Tiada SPJ di Era Faida, DPRD Jember Dorong Tuntaskan di Pengadilan

 

Untuk diketahui, MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Tujuannya, mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

 

Bupati Jember Hendy Siswanto  menyatakan bersyukur bahwa kualitas pencegahan korupsi di Jember semakin membaik. Hal ini bisa dilihat dari poin yang dicapai Jember yakni 79, sedangkan tahun lalu 73.

 

Alhamdulillah, ini tentu membanggakan, namun kita perlu lebih meningkatkan lagi sehingga kita bisa masuk 5 besar,” ucapnya di sela-sela rapat koordinasi tersebut.

 

Ia bertekad ke depan untuk menjadikan tata kelola Pemkab Jember semakin bagus, efektif, dan transparan. Untuk itu, kata Bupati Hendy, pihaknya akan mensosialisasikan apa yang menjadi arahan KPK, BPKP, Irjen Kemendagri, dan Gubenur Jawa Timur di rapat koordinasi tersebut.

 

“Akan kami teruskan (arahan itu) kepada masyarakat terutama ASN, agar mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya supaya tidak korupsi bisa dicegah sehingga Jember lebih baik lagi,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C.Sembodo mengungkapkan bahwa penilaian KPK terhadap kabupaten dan kota melalui perangkat MCP dimulai sejak Januari hingga Desember. Setiap triwulan atau saat ada rapat koordinasi, peringkat MCP kabupaten/kota di-update dan diumumkan oleh KPK. Karena itu, posisi peringkat daerah manapun bisa jadi tidak ajeg, alias berubah-ubah.

 

“Tapi nanti patokan akhirnya adalah update di akhir tahun, bulan Desember,” tandasnya (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan