Rawan Pungli dan Gratifikasi, Pilkades dan PTSL Jember Jadi Sorotan Satgas Saber Pungli

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jember, Kejaksaan Negeri, Mapolres, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak-pihak terkait.  Sebab, dalam dua kegiatan itu rawan terjadi pungutan liar dan gratifikasi.

 

Itulah sebabnya, Inspektorat Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Pendopo Wahyawbawaraha, Jum’at (2/9/2022).

 

Dalam sambutannya, Bupati Jember,  Hendy Siswanto menegaskan sosialisasi tersebut cukup penting untuk mengantisipasi terjadinya pungli dan gratifikasi khususnya dalam  pelaksanaan PTSL dan Pilkades PAW.

 

“Sosialisasi pencegahan pungutan liar dan gratifikasi tentunya ini adalah bagian yang terus menerus perlu kita gencarkan,” ujarnya.

 

BACA JUGA :

Warga Desak BPN Jember Segera Lantik Camat Sebagai PPATS

 

Menurut Bupati Hendy, dua kegiatan tersebut sangat rentan  terjadinya pungli dan gratifikasi. Karena itu, PemkaB Jember, Polres, Kejaksaan Negeri, BPN, dan pihak-pihak teRkait perlu saling mengingatkan terkait apa yang boleh dilalukan dan apa yang tidak boleh dilaksanakan, khususnya dalam pelaksanaan PTSL dan Pilkades PAW.

 

“Jadi pertemuan kali ini adalah demi kelancaran kegiatan itu dan demi keselamatan kita semua,” urainya.

 

Bupati yang juga pengusaha itu menambahkan, sebenarnya Pemkab Jember  telah membentuk Satgas Saber Pungli medio Januari 2022. Tujuannya adalah untuk mengedukasi dan mencegah terjadinya pungli dan gratifikasi dalam beragam kegiatan masyarakat yang menggunakan dana APBD dan APBN.

 

BACA JUGA :

Bupati Hendy Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di Konflik Mulyorejo Jember

 

“Saber pungli itu lebih mengutamakan pencegahan, mengingatkan kepada teman-teman, yang ketangkep belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada,” harapnya.

 

Sedangkan terkait PTSL, Bupati Hendy mengimbau agar masyarakat yang desanya masuk dalam jadwal PTSL dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.

 

Eman-eman, itu gratis. Kalau sampai lewat (tak dimanfaatkan) sangat lama untuk dapat kesempatan PTSL lagi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jember, Akhyar Tarfi, mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Jember yang menginisiasi acara tersebut. Menurutnya, program PTSL adalah program strategis nasional yang menggunakan dana APBN. Meski demikian, bukan berarti masyarakat tidak dibebani biaya sama sekali, karena ada beberapa item yang memang harus dibiayai sendiri, seperti pembelian patok, materai, dan sebagainya.

 

Akhyar berharap para Kades memahami regulasi yang berlaku sebab celah pungli dan gratifikasi pada program PTSL cukup lebar. Ia minta ada kesepakatan di antara mereka dalam menentukan biaya persiapan dan patok tanah karena itu di luar subsidi.

 

“Manfaat mempunyai sertifikat atas tanah bagi warga adalah kepastian hukum atas hak tanah, meningkatkan PAD, mengurangi konflik sengketa pertanahan,” jelasnya.

 

Program PTSL tahun 2022 di Kabupaten Jember menyasar 5 desa, yaitu Dukuhdempok, Suci, Tugusari, Baletbaru,dan Ajung. Sedangkan Pilkades PAW ada 12 Desa di seluruh Kabupaten.

 

Kantor BPN Jember menargetkan 1 juta sertifikat tanah hingga tahun 2025. Sampai tahun ini masih 40% yang sudah selesai.

 

 “Sedangkan kendala selama ini, animo masyarakat rendah, aparat desa kurang mendukung, pajak yang harus dibayarkan, biaya persiapan PTSL tidak sesuai dengan SKB 3 menteri (biasanya perkades),” ucapnya (Aryudi A Razaq).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan