Polisi Buru 6 Tersangka Preman Kasus Pembakaran di Mulyorejo Jember

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Polisi menetapkan 6 tersangka preman dalam kasus pembakaran dan penjarahan rumah warga di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu. Preman-preman itu disebut-sebut sebagai akar masalah yang memicu terjadinya pembakaran. Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan 9 tersangka pembakaran untuk kasus yang sama.

 

“Untuk sementara  penyidik masih ada di lapangan untuk mengembangkan ke pelaku-pelaku lainnya yang saat ini masih kita lakukan pengejaran, baik yang terkait dengan aksi pembakaran maupun terkait masalah premanisme yang ada di Desa Mulyorejo,” ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat memberikan keterangan pers usai Rakor Penyelesaian Konflik Kerusuhan  antara Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo Kabupaten Jember dengan Warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Senin (8/8/2022).

 

Menurutnya, keenam tersangka preman itu belum bisa diamankan lantaran tidak berada di rumah, sehingga akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Akan segera kita terbitkan DPO-nya,” jelas Hery.

 

Kasus kerusuhan dan pembakaran itu terjadi 3 kali. Pertama,  hari Minggu tanggal 3 Juli 2022 malam, sekitar 20 orang tidak dikenal (OTK) melakukan perusakan terhadap rumah warga, gedung sekolah, pos kamling, sepeda motor, dan perabotan rumah di Desa Mulyorejo. Kedua, hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 malam, sekitar 50 OTK melakukan pembakaran rumah warga di Desa Mulyorejo. Mereka menggunakan 25 sepeda motor dan diduga berasal dari Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Ketiga, hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 dini hari di Dusun Dampik Rejo, Desa Mulyorejo terjadi pembakaran satu unit mobil Katana dan dua unit motor milik Ustadz Qosim.

 

Dalam penjelasan saat rapat koordinasi (Rakor), AKBP Hery menerangkan kronologi terjadinya kerusuhan dan pembakaran di Desa Mulyorejo Jember. Katanya, selama ini warga Mulyorejo Jember dan warga Banyuanyar Kalibaru Banyuwangi memanfaatkan lahan milik Perhutani untuk ditanami kopi sebagai mata pencaharian. Penggunaan lahan itu tidak jelas terkait status dan hak garapnya.

 

Desa Mulyorejo Kecamatan Silo berbatasan langsung dengan Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru. Karena itu, tak heran jika sejumlah warga Banyuanyar menggarap lahan Perhutani yang masuk wilayah  Desa Mulyorejo. Dan  sebaliknya, sejumlah warga Desa Mulyorejo menggarap lahan Perhutani di Desa Banyuanyar.

 

Masalah kemudian muncul, seringkali terjadi pencurian kopi, bahkan perampasan lahan oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut sudah sering kali terjadi. Namun polisi tidak bisa menindak lanjuti laporan warga terkait pencurian kopi dan perampasan lahan itu.

 

“Saat penyidik malakukan pengecekan, penyidik sulit memenuhi alat bukti sulit, sebagai akibat hak kepemilikan lahan tidak ada. Maka penyidik tidak bisa melakukan penyidikan lebih lanjut. Jadi warga merasa percuma kalau lapor polisi  juga tidak bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Puncaknya terjadi pada tanggal 3 Juli 2022 saat seorang warga Banyuanyar dianiaya oleh Ali Usman, warga Desa Mulyorejo. Ali Usman selama ini cukup ditakuti warga, terutama petani kopi karena kerap memalak saat warga panen kopi. Ali Usman yang merupakan kelompok Salam itu lalu diamankan oleh Polsek Silo.  Petani kopi yang sering dirugikan  oleh ulah Salam cs. merasa pede karena Ali Usman sudah ditangkap.

 

“Sehingga dibakar rumah kelompok Salam, termasuk  rumah Salam, Ali Usman, Yono, dan beberapa yang lain,” ungkapnya.

 

Salam cs. Pungut Jasa Keamanan Jutaan Rupiah

AKPB Hery menjelaskan, Salam cs. kerap mengambil pungutan dan segala macam kepada  para petani kopi yang lahannya berada Desa Mulyorejo, baik itu warga Desa Mulyorejo sendiri maupun  warga Desa Banyuanyar. Modusnya adalah Salam cs. menawarkan jasa keamanan kepada petani kopi. Jika mereka menolak, kopinya dicuri.

 

“Saat panen, biasanya petani dapat kopi 8 karung, namun karena sulitnya akses, yang dibawa hari itu hanya 2 karung. Sedangkan yang 6 karung, ditinggal di kebun (untuk diambil keesokan harinya). Yang 6 karung itulah yang dicuri,” terangnya.

 

Di lain waktu Salam cs. mendatangi petani lagi, dan menawarkan jasa keamanan lagi, terutama kepada petani yang kopi lenyap tercuri. Akhirnya, mau tidak mau, warga Banyuanyar yang menggarap lahan di Mulyorejo, terpaksa menyetujui tawaran Salam cs. Dan ternyata ulah Salam cs juga menimpa petani kopi warga Desa Mulyorejo.

 

“Biaya pengamanan kepada Salam, besarnya perminggu Rp2 juta sampai Rp7 juta tergantung luasnya lahan,” pungkas AKBP Hery.

 

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto  menyatakan bahwa apa yang terjadi di Mulyorejo ada hikmahnya. Salah satunya adalah silaturahim antara Pemerintah Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Gubernur Jawa Timur , dan sebagainya.

 

“Kalau tidak ada acara seperti  ini, mungkin kita tidak ketemu dengan Kades Banyuanyar, Banyuwangi,” ujarnya sambil tersenyum.

 

Bupati Hendy juga berharap agar Forkopimda Jember dan Banyuwangi, aparat keamanan, para tokoh masyarakat, dan  pihak-pihak terkait untuk selalu  menjalin kebersamaan dan kolaborasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait degan hak-hak dan tanggungjawab masing-masing warga.

 

“Untuk ini, insyaallah Pak Kapolres besok akan mengumpulkan warga dari Mulyorejo dan Bunyuanyar serta pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

 

Pemangku kebijakan dihadirkan pada rapat koordinasi penyelesaian konflik itu. Dari Jember, langsung dipimpin Bupati Hendy, sedangkan dari Banyuwangi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten, Mujiono. Camat Kalibaru, Santo, Kades Banyuanyar, Supardi, Camat Silo, Joni Pelita, dan Kades Mulyorejo, Abdul Azis juga hadir (Aryudi A Razaq).  

 

  

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan