Jember Menuju Kabupaten Layak Anak

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Kabupaten Jember Jawa Timur kini tengah berusaha untuk menjadi kabupaten layak anak (KLA). Usaha ini seiring dengan verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Kamis (9/6/2022).

 

Dalam verifikasi lapangan yang dilakukan melalui zoom meeting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Jember. Pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan verifikasi dengan cara bertanya kepada Bupati Jember dan pembantu-pembantunya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan 24 indikator itu.

 

Untuk menjadi KLA, Kabupaten Jember –dan daerah lain- harus memenuhi hak dan melindungi anak, yang diukur dengan 24 indikator. Diantaranya adalah penguatan lembaga yang terdiri dari Peraturan Daerah dan keterlibatan masyarakat.

 

“Ada ilmu yang bagus sekali dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (yaitu) ada 24 indikator yang harus dilakukan, diselesaikaian. Kalau itu diselesaikan maka Jember betul-betul menjadi kabupaten layak anak,”ujar Bupati Hendy kepada sejumlah awak media di sela-sela verifikasi lapangan hybrid.

 

Menurut Bupati Hendy, KLA cukup penting karena menyangkut masa depan anak. Hasil KLA bisa dirasakan sekian tahun yang akan datang. Pada saatnya nanti anak-anak yang sekarang akan mengisi kursi-kursi kepemimpinan yang ada saat ini.

 

“Nanti bergeserlah kepemimpinan kita, diganti anak-anak kita. Kelak bisa kita rasakan perubahan Indonesia  seperti apa,” tambahnya.

 

Karena itu, ia mengajak semua pihak terlibat dalam mengupayakan terwujudnya 24 indikator itu. Hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan kepolisian memiliki  keterkaitan dengan KLA. Katanya, mewujudkan KLA adalah merupakan tanggung jawab pemerintah, instansi, dan segenap elemen masyarakat.

 

“Ini adalah kerja bareng untuk mewujudkan itu (KLA). Kenapa, judulnya saja layak anak. Anak bukan anaknya kabupaten, bukan anaknya  OPD. Semangatnya adalah bagaimana kita mengedukasi Jember betul-betul hak anak terpenuhi,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan