Komitmen Fraksi PKB terhadap Pesantren, Kawal Undang-undang  dan Dorong Realisasinya

 

JATIMBERITA.COM | Jakarta –  Komitmen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI untuk terus mengawal kepentingan pesantren layak diapresiai. Fraksi PKB tidak hanya berjuang dan sukses (bersama partai lain) menggolkan Undang-undang  Nomor 18/2019 tentang Pesantren, namun juga tak lelah mengingatkan pemerintah bahwa lembaga pendidikan yang satu ini adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, dan terbukti mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.

 

Dalam pandangan umum partai-partai terhadap penyampaian pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan APBN tahun 2023, Jumat (20/5/2022),  juru bicara Fraksi PKB DPR RI, Ir H Nur Yasin juga tak lupa sekali lagi mengingatkan pemerintah tentang posisi pesantren.

 

“Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan pemerintah bahwa pondok pesantren juga penyelenggara pendidikan, wajib diakui sebagai bagian dari penyelenggara pendidikan nasional, dan harus mendapatkan porsi sesuai ketentuan yang berlaku,” urainya saat itu.

 

Menurut Fraksi PKB,  Undang-undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren, tak cukup hanya jadi lembar negara yang diundangkan, tapi harus dikawal agar bisa terlaksana secara efektif sehingga benar-benar bermanfaat bagi pesantren dan masyarakat.

 

“Meskipun Undang-undang pesantren sudah disahkan namun masih perlu terus disosialisasikan agar pesantren paham  hak dan kewajibannya, dan pemerintah juga perlu terus didorong agar bisa merealisasikan Undang-undang itu secara nyata,” ucap Nur Yasin di Jakarta, Ahad (5/6/2022).

 

Legislator asal Jember itu menambahkan, pesantren bukan minta dimanja ataupun diistimewakan. Namun sebaliknya, memperhatikan pesantren adalah sebuah keharusan. Dalam catatan sejarah, pesantren tidak hanya melayani pendidikan, tapi juga ikut berjuang, turun ke medan perang untuk menumpas penjajah, dan turut menjaga NKRI dari rongrongan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Maka jika sekarang pesantren diakomodasi pemerintah, itu saya kira sangat wajar,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan