Tokoh NU Apresiasi Permintaan Maaf Bupati Jember Terkait Penertiban Baliho

 

JATIMBERITA.COM | Jember –  Pengasuh Pondok Pesantren Irsyadussari, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember Jawa Timur, Kiai Muhammad Syukri Rifa’i memberikan apresiasi terhadap permintaan maaf Bupati Jember, Hendy Siswanto terkait penertiban baliho, spanduk, dan banner ucapan selamat Berpuasa dan Lebaran 1443 H. yang bertebaran di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Kabupaten Jember.

 

Meurut Kiai Syukri, pemintaan maaf tersebut mencerminkan yang bersangkutian adalah pemimpin sejati. Katanya, permintaan maaf itu sangat bagus, terlepas apakah kebijakan itu (penertiban baliho dan sebagainya) benar atau salah.

 

“Jarang-jarang bupati minta maaf kepada rakyatnya,” ucapnya kepada awak media ini melalui sambungan telepon seluler, Senin (9/5/2022).

 

Kendati demikian, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Jember itu meminta agar permintaan maaf Bupati  Hendy tidak dipersepsikan bahwa posisinya salah. Sebab, orang minta maaf tidak mesti karena salah.

 

“Jangan sampai dipersepsikan seperti itu, karena akan menjadi preseden buruk ke depan,” tambahnya.

 

Seperti diketahui, empat hari menjelang Lebaran 2022, Bupati Jember memerintahkan Satpol PP agar menertibkan baliho, banner, dan spanduk yang banyak menghiasi sisi kanan dan kiri jalan di wilayah Kabupaten Jember. Baliho yang rata-rata dipasang oleh tokoh partai politik dan Ormas  tersebut, diduga tidak berijin sehingga tidak ada pemasukan bagi kas Pemerintah Kabupaten Jember.

 

Perintah tersebut langsung dieksekusi oleh Satpol PP, sehingga dalam waktu tak terlalu lama, sebagian baliho, banner, dan spanduk itu telah lenyap. Namun di tengah penertiban tersebut, muncul reaksi keras dari sejumlah pihak. Bupati Hendy pun melunak. Ia langsung minta maaf, dan berjanji akan melakukan evaluasi kebijakan tersebut.

 

“(evaluasi penertiban baliho) Kita rapatkan hari ini. Tentu kemarin kita sudah selesaikan (meminta maaf),” ujar Bupati Hendy menjawab pertanyaan para awak media di sela-sela halal bihalal di halaman Kantor Bupati Jember, Senin (9/5/2022).

 

Ia menyampaikan alasan penertiban baliho, banner, dan spanduk itu adalah untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Katanya, jika dibandingkan dengan tahun lalu dalam periode yang sama, saat ini terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifkan dari sektor reklame.

 

“Ada (pendapatan) 21 persen, seharusnya 33 persen. Makanya kami adakan penertiban, mungkin yang belum sempat bayar, mudah-mudahan bulan ini bayar semuanya,” pungkasnya (Aryudi A Razaq).

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan