
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat memberikan keterangan pers
JATIMBERITA.COM | Jember – Kelalaian PT Semen Imasco Asiaitic dalam membayar kontribusi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, berbuntut panjang. Selain tidak diijinkan untuk melakukan peledakan di sejumlah tiitik di gunung Sadeng, manajemen perusahaan produsen semen bermerk Singa Merah itu, juga akan dipanggil oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam waktu dekat.
“Ini sedang kita koordinasikan, mereka akan kita kirimi surat untuk kita panggil untuk segera kita hitung kembali (kontribusinya),” ujarnya kepada sejumlah awak media di sela-sela acara Wes Wayahe Jember Berbagi di halaman Masjid Baiturrahim, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, gunung Sadeng yang terletak di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger Kabupaten Jember itu adalah termasuk Barang Milik Daerah (BMD) yang seharusnya cukup besar kontribusinya bagi Pendaptan Asli Darah (PAD) Jember. Ia berharap PAD dari gunung Sadeng bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya dulu dan masyarakat Jember secara keseluruhan.
Terkait dengan keinginan PT Semen Imasco Asatic yang terkesan ngotot untuk melakukan peledakan, Bupati menyatakan, pihaknya perlu mengingatkan lagi tentang kewenangan Pemkab Jember terhadap gunung Sadeng.
“Karena bagaimanapun, PT Imasco sudah melakukan investasi ya, ini mungkin hanya ada miskomunikasi, ada sesuatu yang putus dari sebelum-sebelumnya. Kan belum pernah dilakukan seperti ini (peledakan),” urainya.
Seperti diketahui, PT Semen Imasco Asiatic berencana akan melakukan peledakan di sejumlah titik gunung Sadeng guna memudahkan proses pengambilan bahan baku campuran semen di gunung tersebut. Namun Pemkab Jember melarang peledakan itu melalui surat tertanggal 5 April 2022 yang ditujukan kepada Direktur PT Semen Imasco Asiaitic. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Jember, Mirfano itu disebutkan alasan larangan peledakan gunung Sadeng.
Pertama, saat ini Pemkab Jember masih melakukan inventarisasi dan tatakelola terhadap aset BMD gunung Sadeng, termasuk area Hak Pengeloaan Lahan (HPL) yang saat ini sedang dikelola oleh PT Semen Imasco Asiatic. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, PT Semen Imasco Asiatic tidak diijinkan untuk melakukan peledakan sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi PAD selama tahun 2019, 2020, dan 2021.
Kendati sudah dikirimi surat, namun santer beredar informasi bahwa perusahaan tersebut tetap akan melaksanakan peledakan gunung Sadeng.
Karena itu, Pemkab Jember langsung menerjunkan tim verifikasi ke lapangan. Di lapangan tim menemukan fakta bahwa Kepala Teknik Tambang PT Semen Imasco Asiatic yang bernama Moch Sulthon FS adalah personil CV. Dwijoyo Utomo. Orang ini juga yang meneken surat pemberitahuan rencana aktivitas peledakan gunung Sadeng. CV ini adalah perusahaan yang mendapatkan HPL dari Pemkab Jember pada tahun 2015 seluas 9,61 hektare, namun kemudian dicabut pada bulan Maret 2022.
Anehnya calon lahan yang akan diledakkan oleh PT Imasco Asitic adalah eks lahan CV. Dwijoyo Utomo yang notabene HPL-nya sudah dicabut (Aryudi A Razaq).
No Responses