Tingkatkan PAD Gunung Sadeng, Pemkab Jember akan Naikkan Pajak

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur memiliki aset yang cukup berharga. Yaitu gunung  Sadeng di Kecamatan Puger. Aset seluas 190 hektare itu berisi gundukan kapur. Terdapat  9 perusahaan yang memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di lokasi tersebut. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya cukup besar, yaitu sekitar Rp300 Miliar. Namun sayangnya, setiap tahun hanya sekitar Rp1 Miliar  fulus yang mengalir dari  gunung  Sadeng  ke kas  Pemkab Jember.

 

“Tapi tahun 2021, pembayaran pajak dari perusahaan di gunung Sadeng mencapai Rp4,9 Miliar,” ujar Kepala Disperindag & ESDM Kabupaten Jember, Bambang Saputro usai mengikuti rapat dengan para pengusaha tambang kapur di aula bawah Kantor Bupati Jember, Kamis (17/2/2022).

 

Pemkab Jember menggelar rapat bersama para pengusaha tambang kapur selama dua hari ini berturut-turut untuk membahas rencana kenaikan pajak dan pengenaan kontribusi dari pemanfaatan gunung kapur tersebut.

 

“Alhamudillah, mereka (pengusaha) yang kita undang, terkait dengan kebijakan bupati untuk meningkatkan PAD dari pemanfaatan gunung Sadeng, semua sepakat dan mendukung. Bagi perusahaan yang belum hadir (ikut rapat) kita undang secepatnya,” urai Bambang.

 

Menurut Bambang, selama ini, sesuai dengan Perda tahun 2011 Nomor 03, bahwa pajak mineral bukan logam dan batu di gunung  Sadeng sebesar 5 persen. Untuk meningkatkan PAD, lanjutnya, Pemkab Jember akan merevisi Perda tersebut sehingga pajaknya naik.

 

“Perda itu akan kita revisi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

Selain dari sektor pajak, lanjut Mantan Camat Kaliwates itu, sewa lahan dan kontribusi bagi hasil produksi, juga akan diterapkan bagi pengusaha tambang kapur di gunung Sadeng.  Dengan pajak yang dinaikkan, sewa lahan dan bagi hasil produksi itu, diharapkan pundi-pundi kas Pemkab Jember akan menggelembung.

 

“Perbupnya, regulasinya sedang kami garap, dan acara dua hari ini ya semacam sosialisasi lah bagi pengusaha, dan nyatanya mereka sepakat,” ucap Bambang.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang (APT) Jember, Ekhwan Khusairi menyatakan bersedia untuk taat membayar pajak, dan memang selama ini pajak sudah terbayar. Untuk menaikkan PAD lebih banyak lagi, ia mengusulkan agar Pemkab Jember bisa menarik investor ke Jember, bukan hanya merivisi Perda dan sebagainya.

 

“Bagaimana investor bisa membangun pabriknya di Jember, sehingga bahan bakunya bisa ambil dari perusahaan tambang di kita. Bukan kami harus mengirim ke pabrik di luar Jember. Dengan adanya pabrik di Jember, maka produksi kami juga meningkat, maka pajakpun bertambah,” jelasnya (Aryudi A Razaq).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan