Bantuan Guru Ngaji akan Digelontorkan Lagi, Hanya untuk yang Belum Dapat

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Kabar gembira untuk guru ngaji. Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelontorkan bantuan sosial (bansos) bagi para guru ngaji. Nominalnya per orang Rp1.500.000.-  Jika tidak ada aral melintang, bulan Ramadhan ini bansos tersebut bisa dicairkan.

 

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Achmad Musoddaq, pemberian bantuan untuk para guru ngaji tahun ini sebenarnya merupakan lanjutan dari bantuan serupa tahun 2021.  Tahun 2021,  jumlah guru ngaji yang berhasil didata oleh Bagian Kesra adalah sekitar 23.000 orang.

 

“Namun karena keterbatasan dana, maka yang bisa kami cairkan hanya separuhnya, sebelas ribu sekian. Sedangkan sisanya, akan dicairkan tahun ini,”  ujar Ustadz Musoddaq, sapaan akrabnya di kantornya, Jumat (11/2/2022).

 

Dengan demikian, lanjut Ustadz Musoddaq, maka guru ngaji yang sudah dapat bantuan tahun 2021, maka tahun ini tidak dapat lagi. Katanya, bantuan untuk guru ngaji memang tidak bisa diberikan setiap tahun pada orang yang sama. Sebab nomenklaturnya masih berbunyi bantuan sosial. Sedangkan bantuan sosial sesuai Permendagri Nomor 77/2020 bansos tidak bisa diberikan berulang-ulang.

 

“Kecuali nanti misalnya nomenklaturnya berbunyi insentif, baru guru ngaji bisa rutin dapat setiap tahun. Dan skema itu (insentif guru ngaji) masih kami cari bentuk dan regulasinya,” ucapnya.

 

Pria kelahiran Sampang, Madura tersebut menegaskan bahwa sebelum melakukan pendataan guru ngaji tahun 2021, pihaknya mengundang para tokoh masyarakat, kiai, pengasuh pesantren dan perwakilan sejumlah organisasi keagamaan,  untuk membicarakan kriteria guru ngaji calon penerima bansos.

 

“Akhirnya muncul kesepakatan (kriteria) bahwa guru ngaji yang berhak mendapatkan bansos, di antara kriterianya adalah bukan pensiunan TNI-Polri, penduduk Jember, umur minimal 18 tahun, satu guru ngaji mewakili 10 santri, dan sebagainya,” urainya.

 

Setelah itu, Bagian Kesra lalu membentuk tim verifikator untuk mendata guru ngaji . Yaitu tiap desa satu orang petugas, dibantu satu orang Kaur Kesra desa setempat. Tidak hanya itu, Bagian Kesra juga berkolaborasi dengan organisasi keagamaan  untuk memastikan validitas profil guru ngaji yang didata.

 

“Dari situ muncullah angka kurang lebih 23.000 guru ngaji,” pungkasnya (Aryudi A Razaq)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan