Menahkodai Komisi C DPRD Jember, Budi: Tugas Ini adalah Amanah

  

JATIMBERITA.COM | Jember – Jabatan tak perlu diminta, tapi ketika diberi amanah, jangan ditolak. Inilah yang menjadi prinsip Budi Wicaksono dalam mengarungi kehidupan. Ya, sosok ini baru saja menerima tugas baru sebagai Ketua Komisi C DPRD Jember Jawa Timur. Sebelumnya, Budi Pink –sapaan akrabnya—menjadi Sekretaris Komisi B DPRD Jember. Namun saat ada rolling anggota komisi oleh Fraksi Partai NasDem  DPRD Jember, ia termasuk yang  ‘katut’ dan bernasib baik. Ia mendapat tugas dari partainya untuk menempati kursi Ketua Komisi C, yang sebelumnya ditempati oleh rekannya, David Handoko Seto.

 

“Saya mengalir saja, ditempatkan di mana saja oleh partai, monggo,” ujarnya kepada media ini di sela-sela rapat persiapan Rakerda di kantor DPD Partai NasDem  Jember, Rabu (5/1/2022) sore.

 

Budi Pink bukan orang baru di gedung DPRD Jember. Sejak Partai NasDem ikut Pemilu, ia terpilih sebagai anggota legislatif melalui Dapil I Jember. Sejak menginjakkan kakinya di gedung DPRD Jember, Budi Pink sudah kerasan di Komisi B, dan itu berlanjut hingga akhir tahun 2021. Untuk penyegaran, DPD Partai NasDem  Jember mengadakan rolling anggota komisi, dan di situlah nama Budi Pink muncul untuk menahkodai Komisi C.

 

“Bagi saya, tugas ini adalah amanah, dan harus saya pertanggungjawabkan kepada partai, masyarakat, dan Allah,” terangnya.

 

Menurut Budi Pink, apa yang dirinya lakukan terkait dengan tugasnya di legislatif, tak lepas dari kebijakan  partai karena jelas dirinya adalah representasi partai. Oleh karena itu, ia tak bosan-bosannya berharap arahan dan bimbingan dari pimpinan partai agar dalam menjalankan tugasnya selalu sukses dan bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

 

“Terakhir saya juga berharap agar Rakerda Partai NasDem  Jember besok dapat melahirkan program untuk kejayaan partai sekaligus bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya (AAR).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan