Sip, Nominal Insentif Guru Ngaji Jember Naik

 

JATIMBERITA.COM | Jember – Kabar baik berhembus untuk guru ngaji Kabupaten Jember Jawa Timur. Pasalnya, alokasi anggaran untuk mereka cukup bejibun. Bahkan setaiap guru ngaji direncanakan memperoleh  insentif sebesar Rp1,5 juta/tahun. Angka ini naik dibanding periode Bupati Faida, yakni Rp1,2 juta/tahun. Itupun diberikan dalam dua tahap.  Sedangkan saat kepemimpinan Bupati Djalal hanya sebesar Rp400.000/tahun.

 

“Insyaallah nominalnya sekitar Rp 1,5 juta per orang, ditambah mendapatkan hak dan diikutkan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” ujar  Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember, H Ayub Junaidi di kantornya, Jumat (24/9/2021).

 

Menurut Ayub, dirinya bersama Sekretaris DPC PKB Jember,  Itqon Syauqi telah menemui Bupati Jember, Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17/9/2021). Dalam kesempatan itu, keduanya membicarakan anggaran insentif untuk guru ngaji dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2021.

 

“Kami menyampaikan pesan dan amanat dari pengurus NU. Jadi NU melalui PKB menginginkan ada penghormatan terhadap guru ngaji dalam bentuk insentif, insyaallah terakomodasi di Perubahan APBD,” tambahnya. Kata Ayub, dalam PAPBD tahun 2021, terdapat sekitar 13 ribu guru ngaji yang akan mendapatkan insentif.

 

Ayub menambahkan,  intinya Bupati Hendy menyepakati keinginan PKB  dan NU, bahwa guru ngaji mempunyai peran besar dalam membentuk akhlaq generasi muda. Olah karenanya, guru ngaji perlu diperhatikan kehidupannya.

 

Kendati demikian, Ayub mengusulkan agar nomenklatur anggaran untuk guru ngaji tidak ‘berbunyi’ bantuan sosial, tapi berupa insentif  sehingga bisa diberikan setiap tahun.

 

“Dalam Peraturan Mendagri, bantuan sosial tidak bisa diberlakukan berturut-turut. Kami mengusulkan kepada bupati dan DPRD Jember agar bantuan ini berupa insentif agar bisa terus-menerus,” jelas Ayub.

 

Wakil Ketua PCNU Jember itu  juga mengungkapkan, dirinya mendorong bupati dan pimpinan DPRD Jember untuk segera berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan skema bantuan untuk guru ngaji.

 

“Bantuan untuk guru ngaji, jangan insidentil. Mereka punya jadwal mengajar yang jelas, membantu program pendidikan pemerintah dalam membentuk karakter dan menanamkan dasar-dasar ilmu agama. Dan itu dilakukan terus-menerus, sama halnya dengan guru tidak tetap dan kader posyandu. Mereka bisa mendapat insentif tiap tahun, kenapa guru ngaji kok tidak bisa?” urainya.

 

Ayub mengungkapkan, jumlah guru ngaji penerima insentif akan meningkat dalam APBD Jember tahun 2022, yakni  dari 13 ribu orang (2021) menjadi 24 ribu orang.

 

“Itulah kenapa saya berharap anggaran untuk guru ngaji ini tidak dicantolkan sebagai bantuan sosial agar penataan anggaran untuk 2022 enak,” pungkas Ayub (AAR).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan